Tamiang Layang – Selasa, 26 Agustus 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan kegiatan koordinasi terkait pensertipikatan aset tanah sekolah untuk jenjang SMA, SMK, dan SMALB yang ada di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur pensertipikatan aset tanah, mulai dari tahap inventarisasi hingga penerbitan sertipikat, serta memastikan setiap aset tanah sekolah memiliki kepastian hukum yang jelas. Dengan adanya sertipikasi, diharapkan proses pengelolaan aset dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, Bapak Cipto Subekti, S.H., M.Kn., yang memaparkan pentingnya percepatan pensertipikatan aset tanah sekolah. Menurut beliau, sertipikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya sengketa, tumpang tindih, maupun peralihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, kegiatan koordinasi juga diikuti oleh perwakilan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. Para kepala sekolah menilai bahwa adanya kepastian hukum atas aset tanah sekolah akan sangat membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar serta memberikan rasa aman dalam pemanfaatan lahan sekolah untuk kepentingan pendidikan.

Melalui forum ini, dilakukan pula inventarisasi awal terhadap aset tanah sekolah yang ada di Kabupaten Barito Timur. Inventarisasi tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi bidang tanah yang sudah maupun yang belum bersertipikat, sehingga dapat diprioritaskan dalam program pensertipikatan aset ke depan.

Dengan terselenggaranya kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh aset tanah sekolah di Kabupaten Barito Timur dapat terdaftar dan memiliki kekuatan hukum yang pasti. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui pengelolaan aset yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

 

*src : Humas BPN Kab Barito Timur