Tamiang Layang – Rabu, 27 Agustus 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa perbatasan tanah di RT 1 Kelurahan Tamiang Layang. Mediasi ini mempertemukan pemilik Sertipikat Hak Milik (SHM) perorangan dengan pihak penguasa tanah perorangan yang bersengketa mengenai batas bidang tanah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur tersebut difasilitasi langsung oleh jajaran Kantah Barito Timur dengan menghadirkan para pihak, serta turut disaksikan tokoh masyarakat setempat. Proses mediasi dilakukan secara terbuka dan komunikatif dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan memberikan penjelasan mengenai aspek yuridis dan teknis pertanahan, termasuk pentingnya kepastian batas bidang tanah untuk menghindari tumpang tindih penguasaan di kemudian hari. Para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, keluhan, serta bukti pendukung yang dimiliki, sehingga dapat ditemukan titik temu yang adil dan dapat diterima bersama.
Mediasi ini merupakan salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur dalam mewujudkan penyelesaian sengketa tanah secara non-litigasi. Dengan pendekatan damai, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus menempuh jalur pengadilan. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga ketertiban sosial dan mengurangi potensi konflik horizontal di masyarakat.
Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, dalam hal ini staf seksi pengendalian dan penanganan sengketa menyampaikan apresiasi atas kesediaan para pihak untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses mediasi. Menurutnya, keberhasilan penyelesaian sengketa pertanahan sangat bergantung pada itikad baik dari kedua belah pihak untuk mengutamakan musyawarah demi kebaikan bersama.
Dengan terselenggaranya mediasi ini, diharapkan tercapai solusi yang dapat diterima semua pihak, sehingga tercipta suasana kondusif di lingkungan Kelurahan Tamiang Layang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta pembangunan daerah yang berkeadilan.
*src : Humas BPN Kab Barito Timur