Barito Timur – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, dalam hal ini Kepala Seksi Penataan dan Pemberdaayan, menghadiri kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPT) Regional Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada Kamis, 21 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah.
Agenda utama kegiatan ini adalah ekspose hasil penyusunan data Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Ekspose ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat basis data pertanahan yang akurat, terkini, dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan hasil penyusunan data terkait penatagunaan tanah yang mencakup aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Penyusunan data NPT ini menjadi instrumen penting untuk mengetahui ketersediaan, kesesuaian, serta distribusi pemanfaatan tanah, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan ini sangat penting karena dapat memperkuat sinergi antara kantor pertanahan di kabupaten/kota dengan kantor wilayah provinsi. Dengan adanya NPT, diharapkan dapat dilakukan pengendalian pemanfaatan tanah yang lebih efektif, sekaligus mencegah terjadinya konflik pertanahan di daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah serta perwakilan kantor pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, baik secara langsung maupun daring. Seluruh peserta diharapkan dapat memahami dan menggunakan data NPT sebagai acuan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dapat menjadi pijakan kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan wilayah, serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih baik, berdaya guna, dan berkeadilan bagi masyarakat.
*src : Humas BPN Kab Barito Timur