Tamiang Layang – Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB, dilaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ampah bertempat di Ruang Rapat/Aula Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Barito Timur, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, perwakilan desa/kelurahan, serta pihak konsultan penyusun RDTR.
RDTR Kawasan Perkotaan Ampah disusun sebagai dokumen rencana tata ruang yang lebih terperinci, mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Timur, guna mengatur pemanfaatan ruang secara efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut dibahas batas wilayah perencanaan, pemetaan kondisi eksisting, identifikasi potensi dan permasalahan, serta rencana pengaturan zonasi untuk mendukung perkembangan kawasan perkotaan Ampah sebagai pusat kegiatan strategis di wilayah Kecamatan Dusun Tengah.
Penyusunan RDTR ini diharapkan menjadi panduan bagi pemerintah daerah, investor, dan masyarakat dalam mengembangkan wilayah dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang tertib tata ruang.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dan data yang dibutuhkan, sehingga RDTR Kawasan Perkotaan Ampah dapat disusun secara komprehensif dan aplikatif untuk menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.
*src : Humas BPN Kab Barito Timur