Tamiang Layang – Dalam rangka memastikan optimalisasi capaian program strategis pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Capaian Pendaftaran Tanah Wakaf, dan Tunggakan Layanan Pertanahan Tahun 2025, Kamis, 7 Agustus 2025.
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Bapak Cipto Subekti, S.H., M.Kn., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur.Agenda rapat evaluasi membahas perkembangan capaian target PTSL, progres penyelesaian pendaftaran tanah wakaf, serta penanganan tunggakan layanan pertanahan yang menjadi prioritas percepatan penyelesaian pada tahun berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh kantor pertanahan se-Kalimantan Tengah mendapat arahan teknis terkait langkah-langkah percepatan layanan, peningkatan kualitas data, serta strategi penanganan hambatan di lapangan guna mendukung keberhasilan target nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan tepat waktu dalam rangka memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
*src : Humas BPN Kab Barito Timur