Tamiang Layang – 06 Agustus 2025

Dalam upaya mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur pada 06 Agustus 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan staf Kantor Pertanahan, bersama perwakilan instansi terkait dari pemerintah daerah.

 

Kegiatan koordinasi tersebut membahas percepatan proses persertipikatan aset milik pemerintah daerah, yang menjadi salah satu langkah strategis dalam rangka penataan dan perlindungan aset negara. Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada penyelarasan data administrasi, pemetaan lokasi aset, serta tindak lanjut penyusunan dokumen pendukung untuk proses penerbitan sertipikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan sertipikasi aset daerah sesuai program prioritas nasional, serta memastikan seluruh tahapan proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan, sehingga pengelolaan aset pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

 

*src : Humas BPN Kab Barito Timur