Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanaan Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Hak Atas Tanah(HAT) /Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT) Tahun 2025

yang menugaskan Staf Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta Staf Infrastruktur Pertanahan Kabupaten Barito Timur di hari Selasa 15 Juli 2025 bertepat di PT. INDOPENTA Desa Telang Baru , Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur.

 

*src : Humas BPN Barito Timur