Undangan Rapat Koordinasi Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur Menindak lanjuti surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Koordinasi Pencegahan Korupsi Melalui Upaya Pengamanan Hukum Barang Milik Negara Daerah (BMD) di Provinsi Kalimantan Tengah.
Maka terkait dengan tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur melalui Pj. Sekretaris Daerah mengundang Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur yang dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran yaitu Bapak Cipto Subekti, S.H., M.Kn. dkk untuk melakukan Rapat Koordinasi tentang agenda pembahasan terkait percepatan pengajuan dan proses sertipikat tanah serta permasalahan dan solusinya bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur yaitu Bapak Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev. yang dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 18 Juli 2025 di ruang rapat Sekretaris daerah Kabupaten Barito Timur.
*src : Humas BPN Barito Timur