Tamiang Layang – Pada hari Jumat, 11 Juli 2025Ibu Esti Purwandari, S.ST, selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur mengikuti rapat pra-integrasi penyusunan data kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Direktorat Penatagunaan Tanah, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, dinas teknis daerah, serta kantor pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan data hasil survei lapangan yang dikumpulkan oleh tim konsultan NPGT dengan data dan informasi yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur. Penyelarasan data ini penting dalam rangka menjamin akurasi dan konsistensi informasi dalam dokumen Neraca Penatagunaan Tanah, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar perencanaan tata ruang dan pengambilan kebijakan pembangunan wilayah.

Dengan partisipasi aktif dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan sumber daya tanah yang terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan di tingkat regional.

 

*src : Humas BPN Barito Timur